Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kepolisian Resor Tana Toraja Menangkap IH

Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menangkap IH,30,yang diduga sebagai pengedar dan pemakai ganja. Dia dibekuk di rumahnya di Jalan Garonggong,Kota Makale, kemarin, setelah adanya laporan dari warga. Humas Polres Tana Toraja AKP Mathius Tappi mengatakan, awalnya Satuan Narkoba Polres menggelar operasi antik sekaligus menindaklanjuti laporan warga terkait peredaran daun terlarang tersebut.

Setelah penyelidikan dan mendapatkan bukti keterlibatan IH, polisi langsung melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan, polisi menemukan ganja yang sudah di-bungkus dalam empat paket kecil siap edar. “IH ditangkap Satuan Narkoba Polres karena kedapatan memiliki empat paket ganja siap edar. Saat ditangkap, IH berada di rumahnya dan tidak melawan,”ungkapnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Tana Toraja AKP Johan Pali mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus itu dengan mencari keterlibatan tersangka lain. Apalagi, ada dugaan bahwa tersangka masuk dalam sindikat peredaran narkoba di Tana Toraja dan Toraja Utara. “Tidak menutup kemungkinan dari pengembangan kasus ini, jumlah tersangka akan bertambah,” katanya.