Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juru Bicara Mahkamah Agung Djoko Sarwoko

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko menegaskan di institusinya tidak pernah ada pembedaan perlakuan antara Hakim Agung dengan pejabat eselon I. Kepadamedia,  Djoko yang telah menjadi Hakim Agung sejak tahun 2004 itu mengatakan selama jadi Hakim Agung ia tidak pernah merasakan pembedaan perlakuan, seperti yang dikeluhkan Hakim Agung Gayus Lumbuun.

Ia menjelaskan, bahwa pejabat eselon I seperti Sekertaris MA Nurhadi memang mendapatkan fasilitas mobil Toyota Camry, sedangkan para Hakim Agung hanya mendapatkan Toyota Altis yang harganya relatif lebih murah. "Tapi kan Camry itu proyek sudah lama, sedangkan pemberian Altis itu baru, ya pelan-pelan lah, MA kan sedang membangun," kata Djoko Sarwoko.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pada 2004 lalu saat pertama kali ia menjabat sebagai Hakim Agung ia tidak diberikan fasilitas mobil, baru pada tahun 2006 ia diberi bantuan Rp 70 juta untuk mengangsur mobil Honda Accord. Kini, setiap Hakim Agung mendapatkan Toyota Altis, termasuk dirinya.

Baca Juga: Fortuner SUV Terbaik By Kanghari